Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, DPR Bakal Panggil KPU-Bawaslu

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 05:30 WIB
DPR (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah proses rekapitulasi suara nasional selesai. Pemanggilan tersebut untuk menanyakan banyaknya ratusan panitia dan pengawas pemilu yang meninggal dunia.

"Komisi II akan memanggil KPU-Bawaslu setelah rekapitulasi nasional selesai. Nanti akan kami respons semua persoalan, termasuk terkait SOP bagi penyelenggara pemilu adhoc," kata Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi kepada Okezone, Kamis (9/5/2019).

(Baca Juga: KPU Sudah Minta Kemenkes Audit Medis soal Petugas KPPS Meninggal

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berujar tugas DPR dalam hal ini Komisi II sudah jelas untuk mengawasi kinerja KPU-Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Karena itu, sebaiknya lembaga lain di luar DPR tidak diperlukan untuk mengawasi kinerja kedua lembaga tersebut.

"Salurannya dalam undang-undang sudah jelas, ada DPR yang mengawasi. Perintah undang-undang begitu," ucap Baidowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya