Disinyalir penyidik akan menggali kesaksian Wang Kun terkait proses kesepakatan kerja sama para konsorsium untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Ada andil PT PLN dalam penunjukan perusahaan penggarap PLTU Riau-1.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo; Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham; dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.
Eni Saragih, Johanes Kotjo, dan Idrus Marham telah divonis bersalah dalam perkara tersebut. Eni dan Kotjo sudah dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus masih proses upaya hukum banding.
(Baca juga: Plt Dirut PT PLN Dicecar Penyidik KPK soal Sofyan Basir)