KPK Periksa Direktur PT CHEC sebagai Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2019 10:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

Disinyalir penyidik akan menggali kesaksian Wang Kun terkait proses kesepakatan kerja sama para konsorsium untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Ada andil PT PLN dalam penunjukan perusahaan penggarap ‎PLTU Riau-1.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo; Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham; dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

Eni Saragih, Johanes Kotjo, dan Idrus Marham telah divonis ‎bersalah dalam perkara tersebut. Eni dan Kotjo sudah dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus masih proses upaya hukum banding.

(Baca juga: Plt Dirut PT PLN Dicecar Penyidik KPK soal Sofyan Basir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya