JAKARTA – Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia (CHEC), Wang Kun, masuk agenda pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Wang Kun akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Dia bakal diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir (SFB).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
(Baca juga: KPK Periksa Politikus Golkar Hawafie Saleh Terkait Sofyan Basir)