KPK Cecar Ganjar soal Proses Penganggaran E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2019 14:59 WIB
Ganjar Pranowo di KPK (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

Menurut Ganjar, tidak ada pertanyaan yang baru dalam proses ‎penyidikan Markus Nari. Pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Ganjar pada hari ini sama dengan sebelumnya ketika diperiksa untuk tersangka korupsi e-KTP lainnya.

Sebelumnya, Ganjar sudah bolak-balik diperiksa tim penyidik KPK untuk tersangka yang lain. Nama Ganjar kerap muncul dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP sebagai pihak yang menerima uang. Namun, hal itu telah dibantah Ganjar.

 Baca juga: KPK Sita Mobil Land Cruiser Diduga Milik Politikus Golkar Markus Nari

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya