Dalami Kasus Sofyan Basir, KPK Panggil Menteri Jonan Pekan Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2019 20:32 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, pada Senin, 13 Mei 2019.

"Ada surat panggilan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk jadwal pemeriksaan hari Senin," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Rencananya, Jonan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk dua tersangka. Dua tersangka tersebut yakni Sofyan Basir (SFB) dan Samin Tan (SMT).

"SFB terkait kasus suap terkait kerjasama PLTU Riau-1 dan SMT sebenernya merupakan pengembangan dari kasus ini," ujarnya.

(Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir)

Menurut Febri, surat tersebut telah dikirimkan ke kediaman Jonan sesuai dengan alamat yang ada di administrasi kependudukan. Namun demikian, surat tersebut tidak bisa diterima karena rumahnya tidak berpenghuni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya