BPOM Semarang Bongkar Kasus Peredaran Obat Ilegal Secara Online

Antara, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2019 14:08 WIB
Ilustrasi Obat-obatan Ilegal (foto: Shutterstock)
Share :

"Obat-obatan ini menimbulkan efek halusinasi bagi pengonsumsinya, serta dapat pula menyebabkan kecanduan," kata dia.

Di sarana resmi farmasi, lanjut dia, obat-obat ini bisa diperoleh harus dengan resep dokter. Oleh karena itu, tiga tersangka yang dijerat dalam kasus obat-obatan ilegal ini menjual secara daring (online).

Dia menyebut, banyak pengonsumsi obat-obatan ini masih berusia muda. Selain harganya lebih murah dibanding narkotika, kata dia, obat-obatan ilegal ini juga memberikan efek yang sama seperti narkotika.

105 ribu butir obat ilegal senilai Rp218 juta tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator.

Baca Juga: BPOM Sidak Pasar, Sejumlah Pedagang Tak Bisa Baca Kedaluwarsa Produk

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya