Bantah Kivlan Zen Makar, Pengacara: Tak Ada Upaya Gulingkan Pemerintah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2019 03:53 WIB
Kivlan Zen (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kivlan Zen akan menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar pada Senin, 13 Mei 2019 mendatang.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution menilai tuduhan kepada kliennya soal makar sangat tidak tepat. Sebab, hingga saat ini kliennya tidak terbukti melakukan tindakan makar.

"Lagian di sini enggak ada makar yang dilakukan oleh Kivlan Zen sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor," kata Pitra dalam sebuah perbincangan via telefon yang ditayangkan iNews TV pada Jumat, 10 Mei 2019 malam.

Pitra menjelaskan, kliennya hanya ingin melakukan aksi penyampaian pendapat demi menyuarakan dugaan praktik kecurangan Pemilu 2019 ke KPU dan Bawaslu. Sehingga tudingan makar itu keliru.

"Kemarin kan sudah ada unjuk rasa protes di Bawaslu dan KPU itu adalah gerakan Pak Kivlan Zen," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya