Menurut dia, mendekati pengumuman hasil pemilu akan kian banyak aksi unjuk rasa dari mulai pihak yang mendukung KPU dan Bawaslu hingga ke arah delegimitasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Ia berharap penyampaian pendapat di muka umum itu tetap berjalan kondusif.
"Kami harap ke depannya juga ketika melakukan kegiatan penyampaian aspirasi ya patuhilah aturan-aturan yang ada. Karena di dalam alam demokrasi itu, kebebasan yang diberikan bukanlah kebebasan yang absolut, tetapi ada batasannya, ada rule of lawnya. Nah ini harus dipatuhi semuanya," ujarnya.
Sebagai informasi, rekapitulasi hasil pemilu 2019 saat ini masih berlangsung. Dalam rekapitulasi ini akan dibacakan hasil pemilu dari 34 provinsi dan dijadwalkan selesai pada 22 Mei 2019.
(Awaludin)