"Jumlah tersangka sementara ini ada dua orang yang bertindak sebagai kurir. Dan yang bersangkutan juga adalah gudang. Yang satu lagi merangkap kurir sekaligus gudang sekaligus pengedar. Kita menemukan catatan bahwa ini bukan kali pertama mereka melakukan, setidaknya sudah ada empat kali, dengan sekali transaksi lebih dari seratus kilogram," ungkap Arman.
(Baca Juga: BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 250 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita)
Pihaknya saat ini juga sedang melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang kemungkinan ikut terlibat dalam kasus ini.
"Anggota kita juga masih bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain dan orang-orang yang terlibat penyalahgunaan, peredaran dan penyelundupan narkoba ini," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)