KKP Kembali Tenggelamkan Tiga Kapal Vietnam

Ade Putra, Jurnalis
Minggu 12 Mei 2019 15:31 WIB
Share :

PONTIANAK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memusnahkan Kapal Ikan Asing (KIA) sebagai barang bukti tindak pidana perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum atau inkracht. Tiga kapal yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Sebenarnya lima yang ditenggelamkan hari ini. Tapi, pada saat akan ditarik ke lokasi penenggelaman, dua kapal lainnya kandas. Jadi hanya tiga yang ditenggelamkan," jelas Plt Direktur Penanganan Ulang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikana (PSDKP) Pontianak, Eko Rudianto, usai penenggelaman.

Rencanannya, dua kapal ini akan ditarik kembali dan akan dimusnahkan pada tahapan selanjutnya bersamaan dengan kapal-kapal yang belum dieksekusi. Diperkirakan dua pekan setelah hari raya Idulfitri. “Makin cepat dimusnahkan semua, makin bagus,” ucapnya.

Selain itu, dirinya berharap untuk kapal-kapal yang masih dalam proses hukum, kasasi dan banding agar bisa secepatnya dieksekusi kembali. Hal tersebut senada dengan apa yang dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu saat pemusnahan kapal tahap pertama di Tanjung Datu.

Yang mana, Menteri Susi tidak ingin menyisakan pekerjaan rumah sebelum masa jabatannya berakhir, apabila dirinya tidak dipilih kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya