Simpan Konten Porno Anak, Pria Indonesia Ditahan di Bandara Perth Australia

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 17:41 WIB
Pria Indonesia kedapatan memiliki konten porno anak di ponselnya. Foto/Channel News Asia
Share :

PERTH - Seorang pria Indonesia ditangkap di Bandara Internasional Perth, Australia pada Minggu, 12 Mei 2019 setelah petugas menemukan konten pornografi anak di telepon genggamnya.

Tersangka berusia 30 tahun itu ditangkap setelah ia dihentikan untuk pemeriksaan bagasi sebelum penerbangannya ke Bali, Indonesia, kata Pasukan Perbatasan Australia (ABF) mengutip Channel News Asia, Senin (13/5/2019).

"Selama pemeriksaan ponselnya, petugas diduga menemukan tiga video yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lagi yang menggambarkan aktivitas seksual yang menjijikkan," kata ABF.

Pria itu didakwa di Pengadilan Magistrasi Perth. Dia telah dibebaskan dengan jaminan bersyarat dan akan kembali ke pengadilan pada 24 Mei.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya