Bupati Jepara Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 10:22 WIB
Sidang (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Marzuqi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

 Baca juga: Hakim Non-Aktif PN Semarang Lasito Akhirnya Ditahan KPK

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Marzuqi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan putusan atas ‎praperadilan perkara penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. Dia ditetapkan bersama Hakim PN Semarang, Lasito.

Ahmad Marzuqi diduga menyuap Lasito sebesar Rp700 juta untuk memuluskan putusan praperadilan yang sedang berproses di PN Semarang. ‎Uang yang diberikan kepada Lasito diduga untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya