JAKARTA – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen datang ke Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Kivlan sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong dan melakukan upaya makar.
Mengenakan kemeja batik, Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Senin (13/5/2019).
Kivlan Zen mengaku datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Ia juga mengaku tak tahu kasus apa yang dituduhkan kepadanya hingga berurusan dengan kepolisian.
“Saya enggak tahu tuduhannya apa,” kata Kivlan Zen.
Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, tuduhan makar terhadap kliennya tak bisa dibenarkan. Dia meminta penegak hukum memberi keadilan kepada Kivlan Zen.
(Baca juga: Pengacara Bantah Kivlan Zen Makar)
"Semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adillah terhadap oposisi," tuturnya.
(Baca juga: Status Cegah ke Luar Negeri Kivlan Zen Dicabut)
Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa 7 Mei 2019 malam oleh warga Banten bernama Jalaludin. Dalam lampiran tersebut, dirinya dituduh telah menyebarkan berita bohong dan menggerakkan makar terhadap pemerintah.
(Salman Mardira)