(Baca juga: Pengacara Bantah Kivlan Zen Makar)
"Semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adillah terhadap oposisi," tuturnya.
(Baca juga: Status Cegah ke Luar Negeri Kivlan Zen Dicabut)
Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa 7 Mei 2019 malam oleh warga Banten bernama Jalaludin. Dalam lampiran tersebut, dirinya dituduh telah menyebarkan berita bohong dan menggerakkan makar terhadap pemerintah.
(Salman Mardira)