TANGERANG - Polisi akhirnya berhasil membekuk Agus Susanto (37), pelaku pembunuhan terhadap Sulastri alias Tari (21), wanita yang baru saja dikencaninya di Apartemen Habitat Tower C, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang.
Agus dibekuk tim gabungan di Jalan Panglima Polim Nomor 287, RT02 RW05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 12 Mei, sekira pukul 13.00 WIB. Dia melarikan diri, setelah menghabisi nyawa Sulastri pada Sabtu 11 Mei 2019.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, menuturkan, pengungkapan kasus tewasnya korban merupakan tindak lanjut atas keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi utama adalah teman dekat atau pacara korban bernama Andra Anjaya (30).
"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya, yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," ungkap Ferdy kepada Okezone di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019).
(Baca Juga: Mayat Wanita Bugil Terikat Seprai Gegerkan Penghuni Apartemen di Tangerang)