Kakek 63 Tahun Cabuli Siswa SD di Kandang Babi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 08:03 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Bejat! Usai Hamili Putri Kandungnya, Kakek 60 Tahun Paksa Cucu Oral Seks

"Awalnya korban enggan mengakui. Namun setelah dia disumpah dengan menggunakan kitab sucinya, akhirnya mengaku bahwa telah dicabuli Opung. Setelah mendapatkan laporan, anggota mencari pelaku dan berhasil menangkapnya," katanya.

Atas perbuatan asusila itu, Opung dijerat Pasal 82 Ayat 1 jo Ayat 2 jo Pasal 76 e UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 15 tahun.


Baca Juga : Modus Bimbel Gratis, Petani Ini Tega Cabuli 8 Gadis Belia

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya