JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan dugaan praktik kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) 2019.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily mempersilakan BPN untuk melakukan pelaporan adanya temuan dugaan kecurangan pesta demokrasi versi mereka.
"Itu hak mereka untuk menyampaikan aspirasinya ke Bawaslu dan KPU," kata Ace saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2019 kemarin.
Namun, Ace mengimbau seluruh pihak dari tim pemenangan Prabowo-Sandi itu untuk tidak melakukan intervensi apapun, apalagi sampai mengerahkan massa ke kantor KPU dan Bawaslu.