Romahurmuziy Minta Cabut Praperadilan saat Akan Dibacakan Putusan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 14:37 WIB
Sidang praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: M Rizky)
Share :

JAKARTA - Pengacara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi, Maqdir Ismail memohon untuk mencabut praperadilan kliennya terhadap KPK. Pencabutan itu diketahui sebelum pembacaan putusan praperadilan yang rencananya dilakukan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang disampaikan ke saya ini dari penasihat hukum, ada surat catatan dari kuasa dan memohon mencabut praperadilan," kata hakim tunggal Agus Widodo di pengadilan, Selasa (14/5/2019).

Menanggapi pencabutan itu, Tim Biro Hukum KPK Evi Laila, meminta hakim agar tetap membacakan putusan. Menurutnya, sidang sudah berjalan hampir selesai sehingga harus dibacakan.

"Untuk pencabutannya karena kita sudah serangkaian sampai akhir, kami termohon ingin yang mulia tetap bacakan putusan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya