SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Seorang pelaku diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Pelaku yang ditangkap bernama Satriono alias Dolok (49), warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. Pelaku ditangkap tim Satreskoba di sebuah SPBU Kawasan Jalan Mastrip, Surabaya akhir April lalu.
Baca Juga: BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 250 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, menjelaskan saat itu yang bersangkutan sedang menunggu pemesan. Dimana sebelumnya sudah sepakat bertemu melalui pesan singkat.
Tersangka janjian dengan pemesan bertemu di kawasan SPBU Jalan Mastrip. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
"Lalu kami sebar anggota di sekitar TKP. Saat pelaku sudah di sana, langsung kami sergap. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Lalu tersangka digelandang ke mako," terang Memo pada wartawan, Senin (13/5/2019).