JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistic (PILOG), Ahmadi Hasan, pada hari ini. Ahmadi Hasan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ahmadi Hasan akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dia akan diperiksa untuk tersangka Marketing Manajer PT HTK, Asty Winasti (AWI).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Selain Ahmadi Hasan, KPK juga memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan PT PILOG, Teguh Hidayat Purbono; serta Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia, Beny Widata. Keduanya juga akan diperiksa untuk Asty Winasti.