JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menanggapi perihal rencana BPN Prabowo-Sandi menarik semua saksi yang ada di KPU. Menurutnya, apabila hal itu dilakukan BPN justru akan kehilangan kesempatannya sendiri untuk menyaksikan proses rekapitulasi.
"Sistem perhitungannya kan manual, Situng tidak digunakan loh, justru kalau saksinya ditarik kehilangan kesempatan untuk menyaksikan," kata Viryan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5/2019).
Viryan menilai langkah tersebut tentu akan merugikan pihak Prabowo-Sandiaga sendiri karena keberadaan saksi dalam rekapitulasi dimaksudkan untuk memastikan dan melaporkan apabila ada tindak kecurangan.
"Iya komitmen kita sistem perhitungan seperti ini secara berjenjang, dan dihadiri saksi untuk memastikan kalau ada hasil yang tidak sesuai yaitu bisa diajukan gugatan dengan dukungan dokumen yang otentik yang bisa membuktikan itu," paparnya.
Untuk itu seharusnya, kata dia, dengan keberadaan saksi bisa langsung melaporkan apabila ditemukan dugaan kecurangan secara langsung.
"Artinya kalau misalnya komitmen dengan pemilu yang berintegritas sampaikan dalam forum rapat pleno terbuka, dugaan-dugaan kecurangan. Misalnya terkait hasil pemilu kalau ada kecurangan berarti kan berbeda hasilnya, silahkan disampaikan. Apabila ada perbedaan dengan data yang dimiliki 02 kami terbuka dan siap melayani secara berjenjang ya, sekarang kan masih ada berjalan di provinsi dan pusat," tukasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan menarik semua saksi yang asa di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menyusul adanya statment capres Prabowo yang akan menolak hasil rekapitulasi suara KPU. Penarikan saksi itu sendiri rencananya dilakukan sejak hari ini.
Kata Priyo, pihaknya sudah menyampaikan semua argumen dari bentuk kecurangan yang berulang-ulang disampaikan, namun tak dihiraukan. Namun sekarang berpulang pada KPU RI dan pemegang kekuasaan.
“Semua argumen dan semua bentuk-bentuk kecurangan sudah disampaikan sekarang berpulang pada KPU RI, dan berpulang pada yang sekarang pegang kekuasaan yang masih pegang kekuasaan untuk bisa menilai dan melakukan langkah-langkahnya," tegas dia.
(Awaludin)