JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara tingkat nasional di Provinsi Sumatera Barat sudah selesai dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan itu hasilnya pasangan Prabowo-Sandiaga mengalahkan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara, pasangan Prabowo-Sandiaga mendapat 2.488.737 suara sementara Jokowi-Ma'ruf hanya meraih 407.761 suara atau selisih 2.080.927 suara.
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Jakarta Timur Kurang 1 Kecamatan Lagi
"Rekapitulasi Provinsi Sumatera Barat sah," kata komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Adapun total suara di Sumatera Barat mencapai 3.882.387 orang dan hanya 2.936.791 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sementara itu sebanyak 40.225 suara tidak sah dan total suara sah sebanyak 2.896.494.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi C1 Beda dengan Klaim Kemenangan 62%, Ini Penjelasan BPN
Hingga saat ini KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 21 provinsi.
(Fakhri Rezy)