JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Provinsi Banten. Hasilnya, pasangan calon presiden Prabowo-Sandiaga Uno mengalahkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Sah! Prabowo-Sandi Menang di Sumbar Selisih 2 Juta Suara
"Pasangan nomor urut 01 memperoleh suara sebanyak 2.537.524 di provinsi Banten. Pasangan nomor urut 02 memperoleh suara sebesar 4.059.514," kata Ketua KPU Provinsi Banten, Wahid di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Adapun selisih perolehan suara di antara keduanya sebesar 1.521.990. Sementara total suara pemilih sebanyak 6.791.166 dari data itu suara sah sebanyak 6.597.038 dan suara tidak sah 194.128.
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Jakarta Timur Kurang 1 Kecamatan Lagi