SEMARAPURA – Dua warga negara Bulgaria diamankan petugas kepolisian di Bali. Mereka diduga melakukan upaya pencurian data nasabah bank (skimming) di mesin ATM Kampung Toya Pakeh, Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Nyoman Reka Sanjaya pada Rabu 15 Mei 2019 mengatakan kedua pria asal Bulgaria itu berinisial KZI (24) dan GZI (25).
Pengungkapan kasusnya bermula dari laporan warga bernama Ahmad Fahrozi (24) yang melaporkan dugaan tindak kejahatan tersebut ke Polsek Nusa Penida sesuai No.pol.LP-B/11/IV/2019/bali/seknusapenida tertanggal 14 Mei 2019.
(Baca juga: Tersangka Skimming Ramyadjie, Lulusan Luar Negeri Berakhir di Balik Jeruji Besi)