Kemudian tepatnya pada Senin 13 Mei, sekira pukul 23.40 wita, pelapor dan saksi melihat lampu mesin ATM mati. Seketika itu pelapor beserta teman lainnya, Sahabudin (31), mendekati mesin ATM tersebut.
Mereka kaget setelah mendapati kedua terlapor sedang memasang kabel di mesin ATM itu. Kedua WNA yang sudah tertangkap basah langsung panik.
Mereka bahkan sempat terlihat ingin berdamai dengan menawarkan sejumlah uang untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada warga lain serta polisi. Namun, warga menolaknya dan memilih menyeret keduanya ke Polsek Nusa Penida.
(Baca juga: Diduga Lakukan Skimming, Warga Sri Lanka Ditangkap di Kudus)