Petugas Polsek Nusa Penida bergegas ke lokasi, kemudian mengamankan kedua WN Bulgaria dengan nomor paspor 386005415 dan 38515034 itu.
"Belajar dari kasus ini, kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Segera laporkan bila melihat ada tindakan WNA yang mencurigakan, agar tidak ada warga kita menjadi korban," ucap Reka Sanjaya.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nusa Penida, Reka mengatakan kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Klungkung.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana menegaskan kasusnya dalam penyelidikan pihak Polres Klungkung. Khususnya, adanya dugaan keterlibatan pihak lain di balik aksi nekat kedua WN Bulgaria itu.
(Hantoro)