Dua WN Bulgaria Diamankan Setelah Tepergok Pasang Alat di ATM

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 10:02 WIB
KZI dan GZI diamankan kepolisian Nusa Penida karena diduga melakukan skimming. (Foto: Ist/Balipost)
Share :

Petugas Polsek Nusa Penida bergegas ke lokasi, kemudian mengamankan kedua WN Bulgaria dengan nomor paspor 386005415 dan 38515034 itu.

"Belajar dari kasus ini, kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Segera laporkan bila melihat ada tindakan WNA yang mencurigakan, agar tidak ada warga kita menjadi korban," ucap Reka Sanjaya.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nusa Penida, Reka mengatakan kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Klungkung.

Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana menegaskan kasusnya dalam penyelidikan pihak Polres Klungkung. Khususnya, adanya dugaan keterlibatan pihak lain di balik aksi nekat kedua WN Bulgaria itu.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya