KPK Endus Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 19:04 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus dugaan suap sewa menyewa kapal untuk distribusi pupuk. KPK menduga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak bermain sendiri.

Demikian diungkapkan Juru Bi‎cara KPK, Febri Diansyah menanggapi pemeriksaan Komisaris PT HTK, Theo Lykatompesy dan Manajer Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono, pada hari ini. Theo dan Mashud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti.

"Dari identifikasi yang kami temukan tidak mungkin dia (Asty Winasti) berbuat sendiri. Nah, itu yang sedang kami telusuri, bagaimana sebenarnya mekanisme di PT HTK tersebut, sehingga kami perlu juga memeriksa beberapa pihak, dan juga MOU atau kerjasama itu kan kerjasama korporasi," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Febri enggan membuka secara terang terkait dugaan perintah dari petinggi atau rapat-rapat direksi PT HTK kepada Asty untuk menyuap Anggota Komisi VI DPR, fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. ‎Namun, dipastikan Febri, pihaknya memang sedang menelusuri keterlibatan petinggi PT HTK dalam kasus ini.

"Kalau substansinya kami tidak b‎isa sampaikan, kalau materi yang lebih tekhnis tidak bisa kami sampaikan. Tapi, itu tentu jadi poin yang kami telusuri ya, apakah misalnya tersangka Asty ini dia berbuat sendiri. Tapi apa mungkin dia berbuat sendiri?," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya