PANGKALPINANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menemukan makanan yang mengandung bahan zat pewarna tekstil.
Zat tersebut ditemukan di salah satu menu berbuka puasa atau takjil yang diperdagangang di Kota Pangkalpinang, Babel.
Temuan itu dipastikan setelah BPOM mengambil uji sampel makanan, yang dilakukan di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Kepala BPOM Pangkalpinang, Hermanto mengatakan dalam dua hari ini BPOM sudah melakukan uji sampel sebanyak 82 jenis makanan takjil berbuka puasa di seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang.