KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Lapor Harta Kekayaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 13:34 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

(Baca Juga: Rekapitulasi di KPU DKI Kembali Molor, Ini Penyebabnya)

Pengumuman Daftar Calon Terpilih anggota legislatif sendiri memang baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019, mendatang.

Namun, dijelaskan Febri, tahap rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan legislatif di beberapa Kabupaten atau Kota sudah selesai dilakukan.

"Sebagai layanan tambahan, mulai tanggal 22 – 29 Mei 2019 pelaporan LHKPN calon legislatif terpilih akan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00 – 15.30 WIB," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya