Diperiksa 14 Jam dan Dicecar 51 Pertanyaan, Kivlan Zen: Penyidik Ramah Tamah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 09:10 WIB
Kivlan Zen. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

“Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, enggak ada apa-apa,” ucap.

Sementara itu, Kivlan juga mengimbau kepada pihak-pihak yang ada di barisannya untuk menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Saya juga ikuti semua proses. Dan juga yang lainnya saya harap juga begitu ya, protes pemilu sesuai UU (yang) berlaku. Saya harap juga sama begitu,” katanya.


Baca Juga : PAN Heran Penahanan Eggi Sudjana Terjadi Terlalu Cepat

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya