TKN Jokowi: Serukan Tak Bayar Pajak, Arief Poyuono Dapat Dikategorikan Melanggar Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 06:56 WIB
Ace Hasan Syadzily (Okezone)
Share :

JAKARTA – Arief Poyuono mengajak para pendukung Prabowo-Sandiaga tidak membayar pajak ke pemerintah hasil Pilpres 2019. TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin menilai pernyataan Waketum Partai Gerindra itu masuk katagori melanggar hukum

"Apa yang disampaikan Poyuono itu dapat dikategorikan tindakan melanggar hukum karena menyerukan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Ini berbahaya," kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily saat diminta tanggapannya kepada Okezone, Jumat (17/5/2019).

Ace mengatakan peryantaan Arief Poyuono bisa masuk katagori melanggar undang-undang yang mengatur kewajiban membayar pajak.

"Membayar pajak itu bukan hanya untuk kepentingan Pemerintahan Jokowi, tetapi untuk kepentingan rakyat," katanya.

Ace menambahkan, pernyataan Arief Poyuono sangat bertentangan dengan capres diusungnya, Prabowo Subianto yang mengusung program peningkatan penerimaan negara saat kampanye Pilpres 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya