JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno mengatakan sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2019. Mereka menilai MK tidak mampu menunjukkan sikap objekif dalam melaksanakan sidang sebagaimana pada Pilpres 2014.
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari menilai langkah tersebut sengaja dilakukan kubu Prabowo.
"BPN sengaja main di luar hukum, tidak menghormati kesepakatan di UU Pemilu," ujar Eva saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (18/5/2019).
Eva meyebut BPN khawatir akan kalah jika lewat MK, sehingga menempuh upaya di luar konstitusi. "Paham kalau kalah, karena bukti enggak valid dan tidak bisa membuktikan kecurangan yang dituduhkan," ujarnya.
Langkah tersebut, sambungnya, menandakan bahwa Prabowo tidak siap menerima hasil pertarungan. "Tidak siap kalah maunya menang secara nonelektoral (people power). Sikap tidak dewasa dan fair play," ujarnya.