Polisi Sebut Aksi 22 Mei Ditunggangi Teroris, BPN: Silakan Ditindak

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 18 Mei 2019 14:29 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Menanti 22 Me' (Foto: Fakhrizal Fakhri)
Share :

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta aparat kepolisian menindak tegas bila aksi 22 Mei di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunggangi oleh kelompok terorisme. 

Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade enggan berkomentar terlalu jauh soal pernyataan Polri tersebut. Menurut dia, persoalan terorisme merupakan kewenangan polisi.

"Saya tidak tahu ya karena kan itu domain pihak kepolisian. Kepolisian pasti punya bukti dan data ya apakah akan ada yang menunggangi ya, sepenuhnya kami serahkan kepada polisi. Karena itu domainnya pihak kepolisian tentu kalau memang ada yang menunggangi silakan polisi proses saja," kata Andre dalam diskusi MNC Trijaya 'Menanti 22 Mei' di D'Condulate, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

(Baca Juga: Hasil Pleno KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang 79,82% atas Prabowo-Sandi di Papua Barat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya