JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus senior PAN, Amien Rais, dalam kasus dugaan makar. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan agenda pemanggilan tim sukses Prabowo Subianto itu rencananya dilakukan pada besok hari, 20 Mei 2019.
"Agenda pemeriksaan Amien (Rai) besok jam 10 sebagai saksi Eggi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Pernyataan Eggi itu juga dilaporkan Relawan Jokowi Jomac Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga : Ketua GNPF Bogor Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Serukan Jihad
Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Amien Rais Beberkan Alasan Ganti People Power Jadi Gerakan Kedaulatan Rakyat
(Erha Aprili Ramadhoni)