Sedang Dinas Luar Negeri, Jonan Tak Bisa Hadir Jadi Saksi di KPK

, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 15:42 WIB
Foto: dok.Humas Kementerian ESDM
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (20/5). Namun bisa dipastikan Jonan tidak hadir karena sedang kunjungan kerja atau dinas ke luar negeri.

Sediamya Jonan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk dua kasus korupsi dengan terdakwa Dirut PT PLN Sofyan Basir dan pengusaha tambang batu bara Samin Tan.

Namun berdasarkan siaran pers yang diterima Okezone Senin pagi tadi, saat ini Menteri ESDM tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Amerika Serikat, dan baru akan kembali ke Tanah Air pada 24 Mei.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Agung Pribadi, Jonan berkunjung ke markas Freeport McMoran di Phoenix, Amerika Serikat, untuk memastikan pelaksanaan dan penyelesaian dua isu penting pasca pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Jonan dan rombongan berarda di Phoenix selama dua hari, 18-20 Mei, dan akan melanjutkan kunjungan kerja ke Houston, AS, untuk bertemu jajaran pimpinan puncak dua investor migas besar Indonesia, yaitu Chevron dan Conoco Phillips. Jonan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 24 Mei 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya