JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menilai tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, tidak bersalah. Sebab, di dalam negara demokrasi itu, ketika seseorang menyatakan pendapat maka haram hukumnya polisi melakukan penahanan ke mereka.
"Saya merasa mereka tidak bersalah, Indonesia demokrasi menyatakan pendapat kok langsung ditahan seperti kriminal ya," kata Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
(Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Amien Rais Justru Hadir Bersama Prabowo di Polda Metro Jaya)