JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kembali Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Amien Rais sendiri sempat tidak hadir dalam pemanggilan pada Senin 20 Mei 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah Amien Rais mangkir, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan pada Jumat 24 Mei 2019.
"Kemarin sudah kita jadwalkan, yang bersangkutan tidak hadir. Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat. Panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya," kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
(Baca juga: Amien Rais Mangkir dari Panggilan Polisi)