(Baca Juga: Ribuan Massa Demo 21 Mei Ancam Menginap di Bawaslu)
Di tengah ajakan mobilisasi massa menolak hasil pemilu pada 22 Mei, Henry menambahkan, Undang-undang pemilu telah disusun sedemikian rupa untuk menjamin suara rakyat dan hak politik warga negara tidak dicederai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.
Lebih lanjut Henry mengajak masyarakat dan para petani untuk tidak mudah terprovokasi ditengah dinamika politik yang terjadi.
“Kita serahkan semua kepada lembaga penyelenggara dan penegak hukum. Kita kembali fokus pada agenda perjuangan petani untuk mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Kita tidak boleh terjebak dalam agenda politik sektarian atau kelompok tertentu, Kita mesti kembali kepada agenda besar cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” kata dia.
Untuk diketahui, Serikat Petani Indonesia merupakan organisasi massa tani terbesar di Indonesia, yang mengusung agenda perjuangan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
(Angkasa Yudhistira)