JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan Pemilu Serentak 2019 memasuki tahap akhir. Rekapitulasi perolehan suara nasional pilpres dan pileg pun sudah ditetapkan. Maka itu, kata dia, semua pihak diminta bersabar dan menunggu, apakah dalam tiga hari ke depan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019)
Robikin mengatakan, jika dalam tiga hari mendatang tidak ada gugatan ke MK, maka hari berikutnya KPU akan menetapkan calon presiden-wakil presiden dan calon anggota legislatif terpilih. Namun jika ada gugatan, jelas dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunggu hingga MK memutuskannya.