JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons protes yang dilayangkan calon presiden Prabowo Subianto yang merasa ada kejanggalan soal waktu pengumuman hasil Pemilu lantaran dilakukan dini hari.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menegaskan, dalam menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tidak dilakukan secara senyap. Sebab, semua saksi baik dari perwakilan timses paslon capres-cawapres ataupun pileg turut hadir.
“Tidak benar, rekapitulasi pun dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai. Bahkan saksi Gerindra dan BPN 02 mengikuti sampai akhir rekapitulasi,” kata Ilham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
(Baca Juga: Kritik Hasil Pemilu Diumumkan Dini Hari, Prabowo: Senyap Begitu saat Orang Tidur)