Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis 23 Mei.
"Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujarnya.
Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.
(Baca Juga: AHY Senang Prabowo-Sandi Bakal Tempuh Jalur Konstitusi Lewat MK)
(Arief Setyadi )