Polisi Tangkap 300 Massa Aksi 21-22 Mei hingga Saat Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 12:29 WIB
Aksi di Bawaslu (Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi sampai saat ini telah menangkap 300 orang yang terlibat dalam aksi berujung kericuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei. Sampai saat ini, ratusan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.

"Sekarang sudah mengamankan 300 perusuh, masih diperiksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

 Baca juga: Kapospol Sabang Sempat Dikejar-kejar Gerombolan Perusuh

Pemeriksaan itu, lanjut Dedi, untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatan massa aksi dalam dua hari yang berujung kerusuhan pada malam hari tersebut.

"Kemudian dipilah-pilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya. Sudah ada proses pemeriksaan dan nanti disampaikan kembali sesuai dengan hasil pemeriksaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan setiap orang," papar Dedi.

 Baca juga: Polda Metro Jaya Tetap Berjaga Meski Tak Ada Tanda Aksi Tunjuk Rasa Hari Ini

Sejauh ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti dari ratusan orang yang ditangkap itu. Antara lain, kendaraan, uang dalam pecahan Rupiah dan dolar, senjata tajam, bom molotov, alat komunikasi, kamera dan petasan berbagai ukuran.

Dengan ditemukannya sejumlah alat bukti itu, Dedi menyebut bahwa, aksi yang menolak hasil Pemilu tersebut disinyalir kuat Set By Design.

"Ini mengindikasikan berbagai kerusuhan ini dilakukan didesain kelompok tersebut," tutup Dedi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya