Pelaku Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei Merupakan Preman Tanah Abang yang Dibayar Rp300 Ribu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 18:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Penyidik juga masih mendalami dalang atau pemasok petasan yang digunakan massa aksi yang terlihat tak ada habisnya saat digunakan.

"Akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu dalam rangka untuk memprovokasi, itu juga bisa membahayakan keselamatan bagi masyarakat maupun aparat keamanan," tutur Dedi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya