BANTEN - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram di SPBU Jalan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Guna mengelabuhi petugas, sabu disembunyikan diantara tumpukan sayur kol.
Petugas gabungan dari BNN Pusat bersama BNNP Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Sumatra yang akan dibawa ke Pulau Jawa menggunakan truk colt diesel dengan dengan nomor polisi K 9434 IN pada hari Selasa 21 Mei 2019, sekira pukul 23.55 WIB.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Pembalut, Wanita Asal Lombok Ditangkap
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 35 bungkus narkotika jenis sabu yang di masukkan di dinding truk yang bermuatan sayuran kol.
Petugas berhasil mengamankan sopir dan rekannya, keduanya berinisial Mu (50) asal Kecamatan Binjai Selatan, Komadya Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan S (59) asal Kelurahan lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Komadya Medan Provinsi Sumatera Utara.