BNN dan Kepolisian Putus Jaringan Narkoba Tersangka Kericuhan 22 Mei

Antara, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 10:37 WIB
Sabu (Shutterstock)
Share :

BNN dalam hal ini sebagai leading sector nasional di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) menyatakan bahwa fenomena ini merupakan situasi darurat narkoba bagi bangsa Indonesia.

 Baca juga: Anies: Saya Anjurkan Warga Jakarta Beraktivitas Normal Hari Ini

BNN juga akan mendorong BNN provinsi dan kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan dan motif di balik aksi kericuhan maupun tawuran di daerah kewilayahan masing-masing.

"Kepada masyarakat, BNN mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan lingkungannya dari peredaran narkoba," kata Sulistio.

Bagi siapa saja yang sengaja maupun tidak sengaja menjual atau mengedarkan narkoba, akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya