Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi People Power Enteng-entengan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 22:13 WIB
Amien Rais usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Achmad Fardiansyah)
Share :

People power yang dilindungi undang-undang maksud Amien adalah people power tanpa menumbangkan pemerintahan yang sah. "People power enteng-entengan. Jadi, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Jauh sama sekali bukan," ujarnya.

Menurut Amien, jika dalam pemilu tersebut terjadi kecurangan, maka pihaknya tidak perlu mengakui hasil dari KPU tersebut. "Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur masif dan sistematik maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," ujarnya.

Sementara itu, jika gerakan people power dapat menimbulkan kerugian dan kerusuhan, mantan Ketua MPR RI ini menyatakan tidak boleh terjadi. "Gerakan rakyat itu sampai menimbulkan kerugian bentrok atau damage kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," ujarnya.

(Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya