Ahmad Syaikhu Jawab soal Pilihan di Parlemen atau Posisi Wagub DKI

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 14:40 WIB
Ahmad Syaikhu (Foto: Okezone)
Share :


Ia menjelaskan kalau sampai saat dirinya belum dilantik sebagai anggota DPR. Jikalau pemilihan wakil gubernur sebelum 1 Oktober, maka tidak ada alasannya untuk mundur dari cawagub.

"Ya kan belum ini, di Senayan juga belum dilantik. Kalau pemilihan sebelum 1 Oktober ya enggak ada alasan juga untuk saya mundurkan. Tapi kan belum dilantik DPR RI," terangnya.

Oleh sebab itu, Ahmad Syaikhu berharap kalau pihak-pihak terkait mampu menyelesaikan proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta dengan segera.

"Ya mudah-mudahan lah itu teman-teman di dewan bisa cepat menyelesaikan pansus kemudian juga panlihnya dibentuk dan sesuai dengan aturan yang dibuat itu segera dipilih wagub yang disepakati," kata Ahmad Syaikhu.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya