Unjuk rasa, kata dia, merupakan cara lain untuk mengawal dan mengkritik kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.
“Yang menjadi salah apabila aksi damai justru diwarnai perilaku anarkistis, kekerasan dan perusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Mantan menteri sosial itu menekankan agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konstitusi yang memiliki legitimasi memutus sengketa hasil pemilu.
“Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” katanya.
(Fakhri Rezy)