TKN: Dalang Aksi Ricuh 22 Mei Harus Dihukum karena Berbahaya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 07:37 WIB
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendorong Polri mengusut tuntas dalang kerusuhan aksi demonstrasi 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Sebab diduga ada perusuh yang sengaja membuat suasana menjadi kisruh.

"Saya mendukung kalau yang diduga dalangnya ditelusuri dan harus ditemukan, dihukum karena merusak betul dan berbahaya," kata Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding kepada Okezone, Jumat (24/5/2019).

Politikus PKB ini mengatakan kerusuhan yang terjadi di Jakarta telah merugikan banyak pihak dan banyak aspek, tak hanya politik tapi juga ekonomi. Celakanya lagi, kerusuhan tersebut juga memicu robeknya persatuan bangsa.

"Jadi harus diproses dan ditelusuri sedemikian rupa. Saya kira satu kewajiban polisi, dan kita harus mendorong dan mendukung polisi agar seluruh proses kerusuhan ini ditgangani serius dan intensif," jelas Karding.

Influencer TKN, Eva Kusuma Sundari juga mendukung polisi menegakkan hukum atas insiden kerusuhan itu. Ia ingin kontributor, provokator, donatur hingga perusuhnya diproses hukum semuanya.

"Saya mendukung penegakkan hukum dari para kontributor amuk mulai provokator, donatur, perusuh, diproses hukum semuanya," tegas Eva.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya