"Jadi saya confident bahwa nantinya KPU yang menang melawan gugatan BPN," jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah dilampirkan ke MK.
(Khafid Mardiyansyah)